Bahayakan Konsumen,Chandra Department Store Teluk Betung Diduga Jual Produk Kedaluwarsa

Oplus_16908288
banner 468x60

Transinformasi.com,Bandar Lampung-Dugaan Penjualan produk pangan kedaluwarsa yang di lakukan oleh management Chandra Department Store (Super Market) di Teluk Betung berpotensi berbuntut sanksi hukum.

Hal ini terungkap berdasarkan  pengakuan salah satu konsumen yang membeli ikan salmon dengan masa kedaluwarsa telah habis.

Keluhan tersebut diunggah melalui akun Facebook @Imam Santoso Sugearto yang menuliskan:

“Hari ini belanja ikan salmon untuk makanan cucu di Chandra Super Market di Teluk Betung, ternyata sudah kadaluarsa masih dijual. Masa kadaluarsa 230126.”tulisnya dalam akun tersebut yang di posting pada Rabu (28/01/2026).

Saat dihubungi melalui akunya imam menyatakan bahwa awalnya pihak menajemen Chandra Super Market ngotot tidak mau mengakui akhirnya mengakui kesalahan mereka.

“Ngotot bro tadi nya ga ngaku, akhirnya ngakuin kesalahannya. Gaya nya mau ganti,”kata Imam Santoso.

Unggahan itu menuai perhatian publik karena menyangkut keamanan pangan dan keselamatan konsumen, khususnya anak-anak.Produk ikan segar diketahui berisiko tinggi menimbulkan gangguan kesehatan bila dikonsumsi dalam kondisi tidak layak.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan, termasuk barang kedaluwarsa.

Apabila terbukti melanggar, pelaku usaha dapat dikenakan sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis, penarikan barang dari peredaran,hingga penghentian sementara kegiatan usaha.Bahkan, dalam kondisi tertentu, pelanggaran ini dapat berujung pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.

Dengan demikian.masyarakat diimbau untuk selalu teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa saat berbelanja dan segera melaporkan apabila menemukan produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Namun sampai berita ini diturunkan pihak manajemen Chandra Department Store Teluk Betung belum bisa di konfirmasi terkait adanya hal tersebut.(Red).

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *