Transinformasi.com,Bandar Lampung-Agus Sujatma Surnada.S.H.,resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang sebagai Advokat Indonesia yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Pelantikan dan pengambilan sumpah para advokat sebanyak 18 peserta ini salah satunya advokat Destea Agustiani, S.H., merupakan anak dari Agus Sujatma Surnada,S.H,juga ikut dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Roki Panjaitan,S.H.,yang berlangsung di Kantor Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Pada Kamis (05/02/2026).
Prosesi pelantikan berjalan khidmat dengan dihadiri jajaran pengadilan,perwakilan organisasi advokat KAI, rekan sejawat, serta keluarga.

Pelantikan ini menandai sahnya 18 Advokat termasuk Agus Sujatma Surnada,S.H dan Destea Agustiani,S.H, untuk menjalankan profesi advokat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut,Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Roki Panjaitan,S.H.,menegaskan bahwa advokat merupakan salah satu pilar penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menegakkan keadilan, melindungi hak asasi manusia, serta memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara profesional dan berintegritas.
Sementara sebagai advokat yang tergabung dalam KAI, Agus Sujatma Surnada.,S.H.,yang Juga sebagai Ketua Koprasi TKBM Pelabuhan Panjang ini menyatakan akan menjunjung tinggi kode etik profesi, independensi, serta tanggung jawab moral dalam menjalankan praktik hukum di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah,pelantikan ini menjadi amanah sekaligus tanggung jawab besar bagi saya. Sebagai advokat yang tergabung dalam KAI,saya berkomitmen menjalankan profesi ini secara profesional, menjunjung tinggi kode etik, serta memberikan pelayanan hukum yang adil bagi masyarakat,” ujar Agus Sujatma Surnada, (ydn).

















