Transinformasi.com,Bandar Lampung -Masyarakat Kelurahan Sukarami menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) yang digelar oleh Anggota DPRD kota Bandarlampung Sri Ningsih Djamsari, Kamis (07/02/2026).
Meskipun di guyur hujan yang sangat lebat namaun kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib serta antusiasme masyarkat yang dihadiri dari berbagai unsur masyarakat setempat.
Dan dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Sri Ningsih Djamsari selaku anggota DPRD kota dari fraksi PDIP menyampaikan pentingnya memahami serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi juga menjadi pedoman utama dalam bersikap dan berinteraksi di tengah masyarakat.Ia menekankan bahwa nilai-nilai Pancasila seperti gotong royong, toleransi, persatuan, dan keadilan sosial harus terus dijaga dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Ini sangat penting untuk menjaga keharmonisan sosial di tengah keberagaman yang ada,”ucap Sri Ningsih.
Dalam kesempatan itu juga, Sri Ningsih Djamsari menghadirkan dua narasumber yakni anggota KPU Kota Bandar Lampung Robiul dan Hasanudin Alam anggota Bawaslu Bandar Lampung.
Anggota KPU Bandar Lampung Robiul memaparkan tentang bagaimana proses pemilu dan tugas sebagai komisioner KPU.
“Pemilu 2024 banyak orang muda yang jadi anggota DPRD dan petahana banyak yang tumbang, itu kenapa karena tidak adanya program dan kedekatan personal kepada masyarakat. Dan kenapa bu Sri Ningsih Djamsari jadi dan sudah tiga periode, itu karena dia memiliki program kerja yang bersentuhan dengan masyarakat dan dia tentu dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Oleh karena dihimbau kepada masyarakat jika dilakukan pemilu maka lakukan hal pilih masyarakat datang ke TPS dan mencoblos.
“Ayo kita ciptakan pemilu Damai dan kita bangun kesadaran bagaimana kita sukseskan pemilu dan hadir melakukan hak pilih,” beber Robiul.
Selanjutnya, Hasanudin Alam komisioner Bawaslu Kota Bandar Lampung memaparkan tugas pokok fungsi Bawaslu yakni,mengawasi, pelaksanaan pemilu dan pilkada untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan jujur, adil, dan transparan.
“Menindak pelanggaran pemilu dan pilkada, serta memberikan sanksi kepada pelanggar. Menyelesaikan sengketa pemilu dan pilkada melalui proses yang adil dan transparan. Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilu dan pilkada yang jujur dan adil,” tandasnya. (*/).

















