Ketua Pokdarwis Punduh Pidada Adukan Oknum Penyerobot Lahan Wisata ke Polsek Padang Cermin

banner 468x60

Transinformasi.com,Punduh Pidada Pesawaran – Ketua  Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Sukamaju Kecamatan Punduh Pidada Ansori resmi mengadukan OB (45) warga setempat atas dugaan penyerobotan lahan kawasan wisata ke Polsek Padang Cermin.

Menurut Ansori bahwa langkah ini dilakukan oleh pengurus Pokdarwis di wilayah ini merupakan sebagai bentuk upaya menjaga aset dan keberlangsungan pengembangan destinasi wisata di wilayah tersebut.

Dalam keterangannya Ansori selaku ketua Pokdarwis Desa Sokamaju Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran menyampaikan laporan dibuat setelah adanya dugaan aktivitas sepihak oleh OB yang memanfaatkan sebagian lahan wisata tanpa izin pengelola maupun pihak terkait.

“Aktifitas OB ini sangat menggangu pengunjung dengan membentangkan bener seolah oleh itu lahan dia,”jelasnya.

Padahal lanjut dia bahwa keberadaan lahan pantai tersebut selama ini telah diketahui menjadi bagian dari kawasan yang direncanakan untuk pengembangan fasilitas penunjang pariwisata.

“Dasar itulah saya sudah buat surat resmi pengaduan Sdr OB ke pihak Polsek Padang cermin dan berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti pengaduan  ini secara profesional dan objektif,”ucapnya.

“Nah,tujuan kami bukan untuk memperkeruh suasana,tapi untuk menyelesaikan masalah ini biar tidak berlarut- larut.Dan juga hal ini saya lakukan semata-mata untuk melindungi aset wisata yang menjadi kepentingan bersama masyarakat,” kata Ansori saat di hubungi wartawan Kamis (19/02/2026).

Diketahui dalam surat pengaduan yang di tandatangani oleh Ansori  selaku ketua Pokdarwis Desa Sokamaju Kecamatan Punduh Pedada ini menguraikan berapa poin yang dituangkan dalam surat pengaduan tersebut dengan kronologis sebagi berikut.

-Bahwa Sdr OB telah mengklaim sebidang tanah pantai di Dusun 1 Jogja ,Desa Sokamaju, Kecamatan Punduh Pedada yang sebelumnya di kelola oleh pihak Pokdarwis Desa Sokamaju dengan membentangkan bener bertuliskan Kelurga besar kakek Usman mengucapkan Selamat menunaikan ibadah puasa dengan ukuran bener 3×4 M sehingga mengakibatkan pengunjung merasa terganggu yang terjadi pada tanggal 17 Februari 2026  kisaran pukul 10 wib .

– Bahwa sebelumnya telah di lakukan musyawarah pada hari Sabtu tanggal 14 Februari 2026 sekitar pukul 10 :00 wib di pantai yang berada di Dusun 1 Jogja Desa Sukamaju Kecamatan Punduh Pedada Kabupaten Pesawaran dengan hasil musyawarah antara lain :

Akan di lakukan pengecekan ke kantor BPN Pesawaran untuk memastikan kepemilikan tanah pantai tersebut ,Pada hari Rabu tanggal 18 Februari 2026 bahwansya sebelum dilakukan pengecekan ke Kantor BPN Kabupaten Pesawaran tersebut tidak ada aktivitas yang dilakuakan di pantai tersebut kecuali Pokdarwis dengan disakasikan oleh anggota Dewan Fahmi Fahlevi, Kepala Desa Sokamaju Virman Ardana, Bhabinkatibmas dan Bahbinsa serta keduabelah pihak namun tidak dituangkan kedalam surat hasil musyawarah.

-Bahwa pokdarwis sudah memiliki SK  dari kepala Desa Sokamaju yang di keluarkan pada tanggal 2 Agustus 2021 untuk mengelola pantai tersebut.(red).

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *