Transinformasi.com,Pesawaran–Proyek pembangunan talud penahan air di Dusun RKB, Lingkungan 04/01, Desa Hanura,Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, yang dilaporkan terbengkalai selama kurang lebih enam bulan, masih menyisakan tanda tanya.
Pasalnya,hingga kini pekerjaan talud tersebut belum juga rampung. Selain kondisi bangunan mangkrak dan sudah kropos ini memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai penyebab terhentinya pekerjaan dan kepastian kelanjutan proyek.

Selain persoalan penyelesaian pekerjaan, warga mengaku tidak mengetahui secara pasti sumber anggaran maupun nilai proyek.Hal itu lantaran tidak ditemukan papan informasi kegiatan di lokasi pekerjaan.
Sementara itu,Kepala BPBD Provinsi Lampung, Saprodi, saat di mintai keterangan untuk menjelaskan penyebab pekerjaan belum selesai, status pelaksanaan kegiatan, realisasi anggaran, serta langkah yang akan ditempuh untuk menuntaskan proyek tersebut.
Namun sayangnya upaya konfirmasi telah dilakukan wartawan kepada Kepala BPBD Provinsi Lampung, Saprodi, melalui telepon selulernya Namun, setelah beberapa kali dihubungi untuk meminta penjelasan terkait proyek talud tersebut Saprodi terkesan enggan menanggapinya.
Berita sebelumnya warga mendesak agar proyek tersebut segera dilanjutkan dan diselesaikan.Pasalnya, tanggul itu dinilai memiliki fungsi penting untuk menahan luapan air agar tidak masuk ke permukiman, terutama saat hujan deras yang berpotensi menimbulkan banjir.
Salah seorang warga setempat, Suhadi,mengatakan terhentinya pembangunan tanggul menimbulkan kekhawatiran masyarakat.Menurutnya, keberadaan bangunan penahan air sangat dibutuhkan untuk mengurangi risiko genangan dan banjir di lingkungan tempat tinggal warga.
“Kalau hujan lebat dan banjir, pastinya air bisa meluap masuk ke permukiman. Maka dari itu, kami sangat berharap pekerjaan ini diselesaikan,” kata Suhadi saat diwawancarai, Minggu (25/10/2026).
Selain menuntut penyelesaian pekerjaan, warga juga mempertanyakan sumber anggaran dan nilai proyek tersebut.Suhadi mengaku tidak mengetahui besaran anggaran maupun pihak pelaksana karena tidak melihat papan informasi proyek di lokasi pembangunan.
“Kami tidak tahu-menahu dari mana sumber kegiatan tersebut, nilainya juga berapa. Seharusnya setiap kegiatan proyek jelas nilai dan sumber kegiatannya supaya masyarakat tahu dan bisa ikut mengawasi,” ujarnya Suhadi di amini warga lainya.
Menurut Suhadi, papan informasi proyek merupakan sarana penting untuk memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Melalui papan tersebut, warga seharusnya dapat mengetahui sumber pendanaan, nilai kontrak, nama pelaksana, serta pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan.
Suhadi mengatakan ketiadaan papan informasi di lokasi membuat masyarakat kesulitan memperoleh informasi dasar mengenai pembangunan tanggul tersebut.
“Intinya kami berharap instansi terkait memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan berkepanjangan,”teganya.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Minggu (25/10/2026), proyek yang berdasarkan informasi diperoleh di lapangan disebut milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung itu terlihat belum selesai dikerjakan.
Sejumlah material bangunan masih berserakan di lokasi. Rangkaian besi yang disiapkan untuk pengecoran terlihat mulai berkarat, sementara material batu dan pasir juga tampak belum dibereskan.
Dengan adanya kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pemeliharaan material dan kelanjutan pekerjaan. Pada beberapa bagian bangunan, terlihat kondisi yang oleh warga dikhawatirkan mengalami kerusakan.Namun, penyebab kondisi tersebut, termasuk dugaan ketidaksesuaian material dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Atas kondisi itu, masyarakat meminta instansi terkait segera turun ke lapangan untuk mengevaluasi pekerjaan, menjelaskan penyebab terhentinya pembangunan, serta memberikan kepastian mengenai jadwal penyelesaian tanggul.
Nah,dengan adanya permasalahan ini Warga berharap fungsi pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran publik dapat berjalan sebagaimana mestinya, sehingga pembangunan dilaksanakan secara transparan, sesuai spesifikasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat (red).










