Transiformasi.com,Bandar Lampung – Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rama Apriditya, menegaskan bahwa hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur tahun 2025 harus menjadi dasar perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan pada tahun 2026.
Demikian disampaikan Rama saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU),Kota Bandar Lampung pada Senin (27/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Rama menyoroti masih adanya kendala dalam pelaksanaan proyek pada tahun sebelumnya, terutama terkait waktu pelaksanaan yang dinilai terlalu mepet hingga akhir tahun anggaran. Kondisi itu, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius agar tidak berdampak terhadap kualitas pekerjaan.
“Berdasarkan evaluasi tahun 2025, waktu pelaksanaan pembangunan sangat mepet. Evaluasi tersebut harus menjadi acuan dalam pembangunan tahun 2026. Perencanaan harus dilakukan lebih matang sehingga pekerjaan dapat berjalan optimal dan hasilnya sesuai harapan masyarakat,” ujar Rama.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pembangunan jalan lingkungan saat ini menjadi salah satu program yang mendapat perhatian besar dari masyarakat. Karena itu, seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari perencanaan, penganggaran, proses pengadaan hingga pelaksanaan di lapangan harus dipersiapkan secara baik.
Menurutnya, dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan proyek tidak lagi menumpuk di penghujung tahun anggaran sehingga kontraktor memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis.
“Pembangunan jalan saat ini menjadi sorotan publik. Oleh sebab itu, seluruh prosesnya harus direncanakan dengan baik dan dilaksanakan sesuai spesifikasi. Jangan sampai pekerjaan dikebut karena keterbatasan waktu yang akhirnya berdampak pada kualitas hasil pembangunan,” tegasnya.
Lebih lanjut Rama juga mengingatkan bahwa setiap anggaran pembangunan yang bersumber dari APBD harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Karena itu, kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar mengejar target penyelesaian.
Sebagai anggota Komisi III yang membidangi infrastruktur, ia menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh proyek pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Komisi III akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan agar tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Harapan kami, hasil evaluasi tahun 2025 benar-benar menjadi pelajaran sehingga pembangunan jalan lingkungan tahun 2026 dapat memberikan hasil yang lebih baik dan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.(ydn).










