Transinformasi.com,Bandar Lampung–DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 di ruang sidang DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (20/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal, ST, serta dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Wakil Wali Kota Deddy Amarullah, jajaran anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Afrizal mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Pembahasan KUA-PPAS menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan umum anggaran serta prioritas pembangunan daerah.
“Melalui rapat ini diharapkan terjalin sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS disusun melalui sinkronisasi antara aspirasi masyarakat, kebijakan pemerintah pusat, dan Pemerintah Provinsi Lampung yang kemudian diterjemahkan ke dalam program kerja setiap Organisasi Perangkat Daerah.
Menurut Eva, Pemerintah Kota Bandar Lampung menetapkan enam prioritas pembangunan pada tahun 2027, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia,percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial, pembangunan infrastruktur dan kawasan perkotaan, penguatan ketertiban dan keamanan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik dan inovasi daerah, serta pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

Ia juga menjelaskan bahwa program pembangunan diarahkan untuk menjawab berbagai isu strategis daerah, mulai dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM),pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pembangunan, hingga peningkatan kualitas aparatur pemerintah melalui penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam pemaparannya, Eva mengungkapkan pendapatan daerah Kota Bandar Lampung pada APBD Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,714 triliun atau meningkat sekitar Rp55 miliar dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,658 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,164 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,550 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,726 triliun untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi pembiayaan, Pemerintah Kota Bandar Lampung merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp126 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya serta pinjaman daerah. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp115 miliar akan digunakan untuk penyertaan modal investasi daerah dan pembayaran cicilan pokok utang.
Eva menegaskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen menjaga kesinambungan program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.Dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.(Adv).










