Asroni Paslah Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Lebih Berpihak kepada Masyarakat

banner 468x60

Transinformasi.com,Bandar Lampung – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah,S.Pd., M.M., menegaskan bahwa arah kebijakan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 harus benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Asroni saat menyoroti rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2026. Ia menilai terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian serius, khususnya terkait kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai sekitar 27,05 persen, sementara belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan justru mengalami penurunan.

“Kami mempertanyakan arah kebijakan ini. Pendapatan ingin digenjot setinggi-tingginya, tetapi belanja pembangunan justru diperkecil. Lalu di mana letak keberpihakan APBD terhadap kepentingan masyarakat?” tegas Asroni, Kamis (06/08/2026).

Menurut Asroni, APBD tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian angka pendapatan, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Peningkatan pendapatan daerah, kata dia, idealnya diikuti dengan peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

“Kalau pendapatan naik, seharusnya pembangunan sekolah bertambah, fasilitas kesehatan ditingkatkan, infrastruktur jalan dan pelayanan publik diperbaiki, serta kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Jangan sampai yang bertambah justru belanja rutin, sementara pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat malah dikurangi,” ujarnya.

Asroni yang juga merupakan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung meminta Pemerintah Kota memberikan dasar perhitungan yang jelas terkait target kenaikan PAD. Menurutnya, target pendapatan harus disusun berdasarkan data dan potensi riil daerah.

“Kami tidak ingin APBD disusun berdasarkan optimisme yang tidak didukung data. Target pendapatan yang terlalu tinggi tanpa strategi yang jelas hanya akan menimbulkan risiko gagal mencapai target. Jangan sampai ketika target tidak tercapai, program pembangunan masyarakat yang menjadi korban,” katanya.

Ia menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab untuk menguji setiap asumsi anggaran sebelum memberikan persetujuan.

“Tugas DPRD bukan menjadi stempel kebijakan pemerintah. Kami berkewajiban menguji setiap asumsi fiskal, memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, dan mengoreksi apabila ada kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan publik,” tegasnya.

Asroni juga mempertanyakan alasan belanja modal mengalami penurunan di tengah masih banyaknya kebutuhan pembangunan di Kota Bandar Lampung. Menurutnya, pemerintah masih harus memperhatikan rehabilitasi sekolah, perbaikan jalan dan drainase, peningkatan kualitas puskesmas serta rumah sakit, pelayanan sosial, penanganan pengangguran, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Kalau investasi pembangunan terus ditekan, bagaimana target RPJMD bisa dicapai? Bagaimana kualitas pendidikan dan kesehatan bisa meningkat? Ini pertanyaan yang harus dijawab secara terbuka oleh TAPD,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asroni mengingatkan agar APBD Perubahan 2026 tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja rutin dan administratif birokrasi.

“APBD harus berpihak kepada rakyat, bukan semata-mata memperbesar ruang belanja birokrasi. Masyarakat menunggu pembangunan yang nyata, bukan sekadar laporan bahwa pendapatan meningkat,” katanya.

Dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung akan meminta penjelasan menyeluruh mengenai dasar kenaikan PAD, alasan pengurangan belanja modal, pemenuhan mandatory spending pendidikan dan kesehatan, pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta strategi menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

Asroni menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal agar APBD Perubahan 2026 benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ukuran keberhasilan APBD bukanlah seberapa besar angka pendapatan yang dicantumkan dalam dokumen, tetapi seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jika arah kebijakan anggaran tidak sejalan dengan kebutuhan rakyat, maka Komisi IV akan menyampaikan kritik secara terbuka dan memperjuangkan perbaikan dalam pembahasan KUA-PPAS,” pungkasnya.(*).

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *