Warga Paguyuban Murka, Kades Sigit Diduga Jarang Ngantor dan Janji Kampanye Tak Kunjung Terwujud

banner 468x60

Transinformasi.com,Pesawaran — Kekecewaan masyarakat Desa Paguyuban, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, terhadap Kepala Desa Sigit kian memuncak.

Warga menyoroti kinerja sang kepala desa yang disebut jarang berada di kantor desa, sementara sejumlah janji politik yang disampaikan saat kampanye disebut hingga kini belum terealisasi.

Bukan hanya soal pelayanan pemerintahan desa, keberadaan Kepala Desa Sigit juga menjadi sorotan masyarakat.

Sejumlah warga mengaku kesulitan menemui kepala desa karena yang bersangkutan disebut tidak berada di kantor maupun di rumahnya.

“Benar, Mas. Pak Kades tidak pernah di rumahnya. Masyarakat sekitar dan warga desa juga sudah muak dan tidak percaya lagi dengan kades,” ujar seorang warga sekitar, Sabtu (15/8/2026).

Warga mempertanyakan bagaimana roda pemerintahan desa dapat berjalan maksimal apabila kepala desa yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat justru disebut jarang terlihat di kantor.

Keluhan tersebut semakin memantik kemarahan karena masyarakat merasa janji-janji politik yang disampaikan saat masa kampanye belum memberikan bukti nyata.

Warga menilai kepala desa tidak cukup hanya hadir saat membutuhkan dukungan politik, tetapi harus hadir dan bekerja ketika sudah mendapatkan amanah masyarakat.

Selain persoalan kedisiplinan dan pelayanan, muncul pula dugaan lain yang perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Desa Sigit disebut-sebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan atau ketidakwajaran dalam anggaran pembangunan gedung TPK desa yang nilainya disebut kurang dari Rp100 juta.

Namun, dugaan tersebut masih berupa informasi dan tudingan masyarakat dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum adanya pemeriksaan serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan dari pihak berwenang.

Jika benar terdapat persoalan dalam penggunaan anggaran desa, masyarakat meminta transparansi dan audit terhadap proyek tersebut.

Sebab, setiap rupiah dana desa pada prinsipnya harus dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Masyarakat juga mendesak pihak terkait, termasuk pemerintah kecamatan dan pemerintah daerah, tidak menutup mata terhadap keluhan warga. Evaluasi terhadap kinerja kepala desa dinilai penting agar pelayanan publik dan pemerintahan Desa Paguyuban tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari Kepala Desa Sigit mengenai tudingan jarang masuk kantor, janji kampanye yang belum terealisasi, maupun dugaan persoalan anggaran pembangunan gedung TPK.

Hal senada juga di sampaikan oleh aparat desa yang setiap hari masukkantor.

“Benar pak kades jarang masuk kantor,” aku beberapa.orang aparat di kantor desa setempat. ( agung).

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *