Transinformasi.com,Bandarlampung – Keluhan warga terkait minimnya penerangan jalan di kawasan tanjakan PJR Way Gubak, tepatnya di ruas Jalan Ir. Sutami menuju turunan pertigaan lampu merah PJR, mendapat perhatian dari DPRD Kota Bandar Lampung.
Kondisi gelap di jalur tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko kecelakaan lalu lintas, terlebih arus kendaraan yang melintas didominasi truk dan mobil angkutan barang dengan beban berat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, menegaskan persoalan minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Pemerintah Kota dalam membuat regulasi ini jangan setengah-setengah. Di satu sisi PJU dialihkan ke Dinas Perhubungan, tapi di sisi lain tidak dilakukan serah terima secara jelas,” kata Yuhadi saat diwawancarai Minggu (22/02/2026).
Menurutnya, ketidakjelasan tersebut membuat Dinas Perhubungan terkesan lamban dalam menangani persoalan penerangan jalan.
“Kalau memang sudah diserahkan ke Dinas Perhubungan, ya harus diserahterimakan secara resmi. Jangan PU sudah melepas, tapi administrasinya belum tuntas. Akhirnya Dishub terkendala,” ujarnya.
Yuhadi menilai kondisi gelap di sejumlah ruas jalan, termasuk di kawasan tanjakan PJR, sangat berbahaya apalagi menjelang bulan Ramadan di mana aktivitas masyarakat pada malam hari meningkat.
“Jangan sampai rakyat Kota Bandar Lampung jadi korban karena malam hari gelap. Apalagi ini sudah Ramadan, aktivitas malam pasti lebih ramai. Pemerintah harus punya langkah konkret,” tegasnya.
Ia meminta Dinas Perhubungan segera melakukan verifikasi dan inventarisasi terhadap ruas-ruas jalan yang membutuhkan PJU, terutama jalan lintas, jalan penghubung, serta ruas arteri yang ramai dilalui masyarakat pada malam hari.
“Pertama, verifikasi. Kedua, evaluasi. Ketiga, inventarisasi berapa ruas jalan yang butuh PJU dan berapa anggaran yang dibutuhkan. Itu harus jelas,” ucap Yuhadi.
Lebih lanjut, ia menyinggung soal Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang setiap bulan dibayarkan masyarakat melalui rekening listrik.
“Masyarakat itu bayar pajak penerangan jalan setiap bulan. Di rekening listrik ada itu, pajak lampu jalan. Uang rakyat masuk ke kas daerah, nilainya miliaran rupiah. Tapi feedback-nya masih banyak jalan gelap. Ini yang harus dievaluasi,” katanya.
Ia menegaskan pemerintah tidak boleh hanya menarik pajak tanpa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Jangan uangnya diambil, tapi fasilitasnya tidak diadakan. Rakyat bayar, tapi depan gang rumahnya saja masih gelap. Ini harus jadi perhatian serius,” pungkasnya.
Komisi III, lanjut dia, akan terus mendorong pemerintah kota agar segera menyelesaikan persoalan administrasi dan teknis PJU, sehingga penerangan di titik-titik rawan kecelakaan seperti tanjakan PJR Way Gubak dapat segera direalisasikan demi keselamatan masyarakat.(*).

















