Transiformasi.com,Punduh Pidada Pesawaran Lampung – Pernikahan lintas negara antara Su You li (Ali), pria berkewarganegaraan Taiwan, dengan Ana Rihana, warga Desa Banding Agung, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, menjadi perhatian masyarakat dan viral di media sosial.
Prosesi akad nikah berlangsung pada Minggu malam, 20 Juni 2026, di kediaman mempelai wanita di Desa Banding Agung. Acara digelar secara sederhana dan khidmat dengan dihadiri keluarga besar dari kedua mempelai, kerabat, serta masyarakat setempat.
Pernikahan tersebut semakin menjadi perbincangan setelah diketahui bahwa mempelai pria memberikan mahar berupa emas seberat 53 gram dan uang tunai sebesar Rp530 juta kepada Ana Rihana.Besaran mahar tersebut menarik perhatian masyarakat dan mendapat berbagai respons positif dari warganet.
Suasana haru dan bahagia tampak mewarnai jalannya akad nikah. Meski berasal dari negara dan budaya yang berbeda, kedua mempelai terlihat menjalani prosesi pernikahan dengan penuh kebahagiaan dan rasa syukur.
Keesokan harinya, Senin (21/6/2026).Pasangan pengantin menggelar resepsi pernikahan yang dihadiri keluarga, sahabat, serta masyarakat sekitar. Resepsi berlangsung meriah sebagai bentuk ungkapan syukur atas bersatunya dua insan dalam ikatan pernikahan.
Warga Desa Banding Agung mengaku turut bangga dan bahagia atas pernikahan tersebut. Mereka berharap pasangan Su You li (Ali) dan Ana Rihana dapat membangun rumah tangga yang harmonis, langgeng, serta menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Pernikahan lintas negara ini juga menjadi bukti bahwa perbedaan kewarganegaraan dan budaya tidak menjadi penghalang untuk menjalin hubungan yang serius hingga ke jenjang pernikahan.
Hingga kini, foto dan video pernikahan pasangan tersebut masih ramai beredar di media sosial dan mendapat banyak ucapan selamat dari masyarakat.(ydn).










