Transinformasi.com,Bandar Lampung – Polemik dugaan penggalangan dukungan untuk pergantian pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung kembali mencuat.Puluhan kader yang tergabung dalam Paguyuban Banteng Pemantau Struktural Lampung (Gerpol) mendatangi Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Senin (3/8/2026).
Hal ini di lakukan untuk meminta partai segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran mekanisme organisasi.

Dalam aksi tersebut, massa berpakaian serba merah menyampaikan dua tuntutan utama.
Pertama, meminta DPD PDI-P Lampung mengusut surat dukungan yang disebut-sebut diterbitkan sejumlah Pengurus Anak Cabang (PAC) terkait pergantian pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung.
Kedua,meminta klarifikasi mengenai surat penugasan terhadap seorang pegawai PPPK yang dikabarkan diberi tugas mengawasi Fraksi PDI-P.
Menurut Koordinator Gerpol, Sutedi, menilai surat dukungan yang beredar diduga tidak melalui mekanisme partai sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDI Perjuangan.Karena itu, ia mendesak DPD memanggil para pengurus PAC yang terlibat untuk dimintai penjelasan.
“Kami meminta DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung memanggil pihak-pihak yang mengeluarkan surat dukungan atas nama PAC agar dilakukan klarifikasi.Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang benderang,” ujar Sutedi.
Sutedi juga mengungkapkan adanya informasi yang beredar di internal partai mengenai dugaan pemberian uang kepada PAC sebagai imbalan atas dukungan tersebut.
“Informasi yang kami terima, ada dugaan pemberian uang sekitar Rp500 ribu untuk setiap PAC. Jika benar terjadi, tentu hal ini mencederai aturan dan etika partai,” katanya.
Sutedi yang mengaku sebagai pengurus PAC PDI-P Telukbetung Barat menyebut dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses penerbitan surat dukungan tersebut.Menurutnya, apabila dugaan itu terbukti, maka para pihak yang terlibat harus dikenakan sanksi sesuai aturan organisasi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Palgunadi, menjelaskan hingga kini DPD belum menerima surat yang dimaksud sehingga belum memiliki dasar untuk mengambil tindakan.
“Baik surat tugas maupun surat dukungan yang dipersoalkan belum pernah masuk ke DPD. Karena itu kami belum bisa memberikan tanggapan ataupun mengambil langkah organisasi,” jelasnya.
Palgunadi menyarankan agar pihak yang mempertanyakan keabsahan surat terlebih dahulu meminta klarifikasi kepada pihak yang menerbitkannya, yakni DPC atau pengurus terkait.
Mengenai dugaan adanya praktik suap dalam penggalangan dukungan, Palgunadi menegaskan bahwa DPD tidak dapat bertindak hanya berdasarkan isu.
“Kalau masih sebatas dugaan tentu harus dibuktikan terlebih dahulu. Setelah ada fakta dan hasil klarifikasi, baru bisa ditindaklanjuti sesuai mekanisme partai,” ujarnya.
Sementara itu, di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung, Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC, Melinda, mengaku telah menerima perwakilan Gerpol. Namun ia menyatakan belum dapat memberikan penjelasan karena belum pernah melihat secara langsung kedua surat yang dipersoalkan.
“Saya belum melihat fisik suratnya. Semua keputusan di DPC pada prinsipnya diputuskan melalui rapat pleno, sehingga persoalan ini akan dibahas terlebih dahulu bersama pengurus,” katanya.
Melinda menambahkan, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan partai, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Terpisah, Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi, menegaskan hingga saat ini belum ada surat resmi yang diterima DPRD terkait usulan pergantian pimpinan dari PDI Perjuangan. Meski demikian, ia memastikan akan tetap mematuhi setiap keputusan yang diambil partai.
“Saya sebagai kader akan tetap tegak lurus dan menjalankan setiap keputusan yang ditetapkan oleh pimpinan partai,” tegas Wiyadi.(*/ydn).










