Transinformasi.com,Bandar Lampung – Keberadaan proyek revitalisasi SDN 1 Way Gubak tahun 2026 di Kelurahan Way Bubak Kecamatan Sukabumi Kota Bandarlampung menjadi sorotan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis/RKS atau gambar kerja yang dipersyaratkan dalam kontrak.
Hal ini diperkuat berdasarkan hasil investigasi lapangan pada Selasa (11/08/2026), dugaan ketidaksesuaian terlihat pada material Jendela yang terpasang di lokasi diduga menggunakan aluminium Non SNI berwarna silver ,sementara berdasarkan informasi yang di dapat yang menjadi acuan, material tersebut seharusnya menggunakan Aluminium berwarna coklat yang berstandar SNI.
Selain itu,penggunaan hollow untuk konstruksi plafon baja ringan juga menjadi perhatian.Pihak kontraktor diduga menggunakan hollow berukuran 2 x 4 cm,sementara ukuran yang disebut seharusnya digunakan adalah 4 x 4 cm sesuai spesifikasi yang menjadi acuan pekerjaan.
Tak hanya itu,temuan lain terlihat pada material batu yang digunakan untuk pekerjaan pondasi. Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi,material yang digunakan belahan batu putih diduga berupa batu kapur.
Sementara,berdasarkan informasi spesifikasi pekerjaan, material pondasi yang seharusnya digunakan adalah batu belah hitam. Perbedaan jenis material tersebut menjadi perhatian karena pondasi merupakan bagian penting yang menopang struktur bangunan.
Parahnya lagi selain persoalan material, dalam investigasi di lokasi juga tidak ditemukan papan nama proyek.Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan pekerjaan revitalisasi SDN 1 Way Gubak.
Padahal, papan informasi proyek dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui informasi mengenai kegiatan yang sedang dilaksanakan,termasuk nilai anggaran,sumber dana,pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas serta jangka waktu pelaksanaan.
Ketiadaan papan nama proyek membuat masyarakat maupun pihak yang melakukan pemantauan kesulitan memperoleh informasi secara langsung mengenai proyek tersebut.
Dengan demikian adanya sejumlah temuan itu diharapkan menjadi perhatian instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara menyeluruh.Terutama terkait material yang terpasang di lapangan dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak dan temuan lainya.
Namun sayangnya hingga berita ini ditulis,dugaan ketidaksesuaian tersebut belum mendapat klarifikasi dari pihak kepala sekolah SDN 1 Way Gubak Rihanto, meskipun wartawan media ini sudah mengkonfirmasi melalui chatting sambungan WhatsApp nya di nomor 0852-6978-5xxx tapi belum ada respon.
Diketahui keberadaan SDN 1 Way Gubak merupakan salah satu sekolah yang menjadi tumpuan pendidikan bagi masyarakat di wilayah Way Gubak.Selama kurang lebih 20 tahun, sekolah tersebut diketahui belum mendapatkan pembangunan maupun pembenahan secara menyeluruh.
Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian pada tahun 2026. SDN 1 Way Gubak menjadi salah satu sekolah yang mendapatkan program revitalisasi satuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan.
Program revitalisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah sehingga memberikan lingkungan belajar yang lebih layak,aman, dan nyaman bagi para siswa maupun tenaga pendidik.
Sayangnya di tengah pelaksanaan program tersebut, muncul sejumlah perhatian terkait penggunaan material dan spesifikasi pekerjaan di lapangan.(red).










