Transinformasi.com,Bandar Lampung–Ketua DPP Jaringan Rakyat Anti Korupsi (JARAK) Lampung, Riza Rahmayadi, S.H.,mendesak Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN 1 Way Gubak, Kecamatan Sukabumi.
Desakan tersebut disampaikan Riza Rahmayadi menyusul munculnya sejumlah sorotan terhadap pelaksanaan program revitalisasi SDN 1 Way Gubak tahun 2026.
“Intinya kita mendesak agar anggota Komisi IV DPRD turun kelapangan melaksanakan sidak memastikan apa yang selama ini terjadi ,”tegas Riza saat di wawancarai Minggu (20/09/2026).
Menurutnya keberadaan proyek revitalisasi sekolah tersebut mendapat sorotan keras dari DPD Jarak sesuai dengan berita Viral terkait dugaan ketidaksesuaian sejumlah material dengan spesifikasi pekerjaan,termasuk material jendela, konstruksi plafon, serta material pondasi. Di lokasi juga sempat disoroti tidak adanya papan palang proyek.
Riza menilai, kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung di lapangan agar berbagai informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara terbuka.
“Kami mendesak Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung turun langsung melakukan sidak ke SDN 1 Way Gubak.Jangan sampai persoalan seperti dugaan ketidaksesuaian material dan pelaksanaan pekerjaan hanya menjadi pemberitaan tanpa ada pemeriksaan,” ujar Riza.
Menurutnya, sidak diperlukan untuk melihat secara langsung kondisi fisik bangunan, material yang digunakan, serta proses pelaksanaan revitalisasi.
Riza juga meminta DPRD tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi memastikan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi siswa.
“Kalau memang tidak ada masalah, silakan dibuktikan melalui pemeriksaan di lapangan. Tetapi kalau ditemukan ketidaksesuaian, harus ada tindak lanjut sesuai aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut Ia menambahkan, pengawasan menjadi penting mengingat program revitalisasi tersebut bertujuan memperbaiki sarana pendidikan. Pemerintah daerah sendiri sebelumnya menyatakan perannya dalam program revitalisasi lebih pada monitoring dan evaluasi, sementara pengawasan teknis dilakukan oleh fasilitator yang ditunjuk pemerintah.
Riza berharap Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung segera turun ke lokasi dan memanggil pihak-pihak terkait apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Ini menyangkut fasilitas pendidikan dan penggunaan anggaran negara. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai bagaimana pekerjaan tersebut dilaksanakan,” pungkasnya.(ydn)










