Transinformasi.com,Bandarlampung –Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Lampung yang juga anggota DPRD Kota Bandarlampung dari Fraksi Partai Golkar, Yuhadi, mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba dan turut berperan aktif dalam upaya pencegahannya.
Imbauan tersebut disampaikan Yuhadi saat menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) di Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat (TKB), Senin (26/10/2026).
“Sekarang ini pihak kepolisian sedang gencar-gencarnya memberantas narkoba. Jadi, saya berharap kepada masyarakat agar menghindari penyalahgunaan narkoba,” kata Yuhadi.
Lebih lanjut Ketua BK DPRD kota Bandarlampung ini menjelaskan, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan generasi muda, serta berdampak buruk terhadap kehidupan keluarga dan lingkungan sosial.
Oleh karena itu, Yuhadi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
“Kalau ada salah satu anggota keluarga yang melakukan penyalahgunaan barang haram tersebut, jangan takut-takut. Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, wartawan senior Lampung, Jamhari, yang bertindak sebagai narasumber, turut memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Jamhari mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat luas.
“Nah,masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, membangun kepedulian terhadap lingkungan, serta memberikan edukasi kepada anak-anak dan generasi muda mengenai bahaya narkoba.”jelasnya.
Menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama melalui lingkungan keluarga, masyarakat, dan lembaga pendidikan.
“Ini menjadi salah satu langkah penting untuk melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba.”pungkasnya(*/ydn).










