Transinformasi.com,Bandar Lampung – Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (KB FKPPI) Kota Bandar Lampung mendatangi Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Senin (03/08/2026).
Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua KB FKPPI Kota Bandar Lampung, Dra.Hj.Yusmeri, didampingi kuasa hukum M. Ariansyah, bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus meminta klarifikasi terkait beredarnya akun TikTok yang viral dan dikaitkan dengan salah seorang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang merupakan istri anggota TNI.

Menurut Yusmeri, langkah tersebut dilakukan agar informasi yang beredar di media sosial tidak berkembang menjadi polemik yang dapat merugikan berbagai pihak. FKPPI ingin memperoleh penjelasan secara langsung dari DPD PDI Perjuangan mengenai informasi yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.
“Kami datang dengan itikad baik untuk bersilaturahmi sekaligus mengonfirmasi terkait akun TikTok yang viral.Harapan kami persoalan ini dapat diluruskan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dan tidak merugikan siapa pun,” ujar Yusmeri.
Sementara itu, kuasa hukum KB FKPPI, M.Ariansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan maksud kedatangan kepada Sekretaris DPD PDI Perjuangan.Namun, berdasarkan penjelasan yang diterima, pihak DPD menyatakan belum menerima surat yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Kami sudah mempertanyakan kepada pihak DPD melalui sekretaris.Namun, pihak DPD menyampaikan bahwa surat tersebut belum mereka terima,” kata Ariansyah.
Dirinya menegaskan, kedatangan KB FKPPI bukan untuk mencari kesalahan ataupun memperkeruh suasana, melainkan sebagai bentuk upaya mencari kejelasan atas informasi yang beredar di ruang publik.
Menurutnya, penyebaran informasi di media sosial harus disikapi secara bijaksana agar tidak menimbulkan fitnah maupun dampak negatif terhadap individu atau lembaga tertentu.
“FKPPI berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi yang baik serta menghormati proses klarifikasi,”ucapnya.
Selain itu,Ariansyah juga mengajak masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada fakta yang jelas.
“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik dan seluruh pihak mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya justru merugikan pihak lain,” tutup Ariansyah.
Sementara, Sekretaris DPD PDI-P Provinsi Lampung, Palgunadi menjelaskan, pihaknya belum dapat berbicara banyak karena DPD PDI-P Lampung belum menerima surat tersebut.
“Ya,kami belum bisa bertindak, karena saya sendiri bahkan DPD PDI-P pun belum ada menerima surat tersebut. Jadi nanti kalau sudah ada surat masuk, kami rapat kan bersama pengurus DPD, baru ada langkah dan keputusan,” kata Palgunadi.
Kedatangan FKPPI itu sama halnya dengan yang dilakukan kader PDI-P Kota Bandar Lampung, meminta informasi tentang beberapa kabar yang yang sempat viral tentang surat tugas dari DPC PDI-P Kota Bandar Lampung ke salah seorang pegawai P3K untuk mengawasi fraksi.
“Surat tugas untuk mengawasi fraksi itu, tapi bagaimana kami belum dapat bertindak.Makanya kami sarankan supaya mereka klarifikasi ke yang menerbitkan surat dulu, gitu, ke DPC atau yang menerbitkan surat,” pungkasnya (*/ydn).










