DPRD Setuju Raperda Modal Bank Lampung, PDIP Usul Setoran Rp10 Miliar Ditunda ke 2027

Oplus_16908288
banner 468x60

Transinformasi.com,Bandarlampung – Delapan fraksi DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan, mulai dari transparansi anggaran, kehati-hatian investasi hingga perlindungan belanja prioritas masyarakat.

Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Senin (5/10/2026), Fraksi PDI Perjuangan menyoroti perbedaan nilai penyertaan modal dalam Raperda sebesar Rp25 miliar dengan Naskah Akademik sebesar Rp10 miliar.

PDIP mengusulkan agar nilai penyertaan modal menggunakan angka Rp10 miliar dan jadwal penyetorannya diundur ke Tahun Anggaran 2027.

PDIP juga mencatat porsi kepemilikan saham Pemkot Bandar Lampung di Bank Lampung turun dari 6,57 persen pada 2021 menjadi 5,34 persen pada 2025. Sementara itu, dividen historis periode 2021–2025 tercatat mencapai 145,2 persen dari modal disetor.

Meski mendukung penguatan modal, PDIP mengingatkan agar kebijakan tersebut mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Terlebih, struktur APBD saat ini didominasi belanja operasi sebesar 89,8 persen, sedangkan belanja modal hanya 8,8 persen.

DPRD Minta Transparansi dan Keberpihakan pada UMKM

Fraksi Gerindra meminta pemerintah kota menjelaskan besaran modal, sumber anggaran, tahapan penyetoran, serta target dividen yang akan diterima daerah. Gerindra juga menekankan manfaat investasi bagi UMKM dan perlunya evaluasi berkala.

Fraksi PKS mengingatkan pentingnya analisis kelayakan investasi serta akses kredit yang mudah dan terjangkau bagi pelaku usaha kecil. Sementara Golkar dan PAN menekankan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan anggaran pelayanan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, penanganan banjir, dan infrastruktur.

Adapun Fraksi NasDem menilai penyertaan modal berpotensi memperkuat sektor keuangan daerah dan meningkatkan PAD. Fraksi Demokrat mendukung pembahasan Raperda, sedangkan PKB mengingatkan agar penyusunannya tetap sesuai peraturan perundang-undangan.

Persetujuan delapan fraksi tersebut menjadi langkah awal pembahasan Raperda. Namun, pemerintah kota tetap dituntut memastikan penyertaan modal dilakukan secara terukur, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta tidak mengorbankan kebutuhan dasar dalam APBD.(Adv).

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *