Polemik Yayasan Siger Prakarsa, Pimpinan DPRD Sarankan Disdik,Komisi IV, dan Pihak Yayasan Duduk Bersama

banner 468x60

Transinformasi.com,Bandar Lampung- Polemik yang melibatkan Yayasan Siger Prakarsa kembali menjadi sorotan publik. Menyikapi hal tersebut,pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung H.Wiyadi menyarankan agar Dinas Pendidikan (Disdik), Komisi IV DPRD, serta pihak Yayasan Siger Prakarsa duduk bersama guna mencari solusi terbaik.

Menurut H.Wiyadi bahwa dirinya menilai, permasalahan yang berkembang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu dunia pendidikan serta merugikan peserta didik dan orang tua siswa.

“Nah,perlu ada komunikasi terbuka dan duduk bersama antara Disdik, Komisi IV DPRD, dan pihak yayasan agar persoalan ini bisa diselesaikan secara objektif dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,”kata H.Wiyadi usai melaksanakan Sosialisasi PIP-WK di lengkung langit 2 Kemiling Kamis (05/02/2026).

Politisi senior PDI -Perjuangan ini minta Komisi IV DPRD Jum’at besok (06/02/2026) melakukan hearing tindak lanjut bagaimana kejelasan Yayasan Siger Prakarsa Bunda tersebut.Tentinya untuk mencari solusi duduk bersama demi kepentingan kedepan bagi masyarakat.

“Kita sudah sama-sama mengetahui bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Lampung telah turun langsung ke lokasi dan melakukan evaluasi. Apapun hasilnya, ini harus kita duduk bersama,” jelas dia.

Disinggung sejauh mana yang diketahui pimpinan DPRD soal perizinan sekolah Siger tersebut.? Hingga kini, DPRD disebut belum menerima dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yayasan.

“Beberapa kali kami tanyakan, disampaikan bahwa AD-ART masih disusun dan belum selesai. Sampai sekarang DPRD belum melihat dokumen tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wiyadi juga menanggapi informasi terkait pencairan anggaran sekitar Rp350 juta. Ia menegaskan, hal itu akan menjadi salah satu fokus pembahasan dalam RDP.

“Kita ingin pastikan betul atau tidak anggaran itu sudah keluar. Kalau keluar, mekanismenya seperti apa. Itu semua akan kita buka di RDP,” jelasnya.

Terkait dana hibah, Wiyadi menjelaskan bahwa seluruh hibah, baik di bawah maupun di atas Rp1 miliar, tetap masuk dalam mekanisme pembahasan anggaran melalui Badan Anggaran DPRD serta pembahasan DPA dan RKA di tingkat komisi.

“Bukan persetujuan khusus, tapi masuk dalam mekanisme pembahasan anggaran. Itu yang nanti akan kita lihat secara utuh,”pungkasnya (*/ydn).

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *