Transinformasi.com,
Hearing ini dipimipin Wakil Ketua Komisi I Romi Husin dan Anggota Endang Asnawi, Edison Hadjar, Indrawan dan DM PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Bandarlampung dan juga management lama yang di laksanakan di Runag Komsi I pada Senin (27/04/2026).
Menurut Romi Husin pihaknya merasa geram atas ketidakhadiran dari management Karaoke Venos yang baru.
“Ya mereka memang menghubungi staf dan beralasan masih di Jakarta dan akan mengutus perwakilan, tetapi mereka tak kunjung juga hadir.Ini seolah mereka tidak menghargai lembaga DPRD dalam hal ini Komisi I,maka kami akan undang kembali mereka, kenapa mereka sampai tidak hadir, ini ada apa,” tegas Romi Husin.
Terungkap dalam hearing bahwa Kepala DM PTSP Febriana menjelaskan bahwa dalam OSS yang ada terdapat dua alamat dengan nama perusahaan yang sama yakni PT. Faza Satria Gianny dengan direktur Jaka Eryadi Gunawan. Dan dua alamat ini hanya beda nomor.
“Ya kami sejauh ini belum ada menerima perubahan nama perusahaan itu, kami instansi sifatnya hanya menerima jika ada pengajuan.Tapi sejauh ini belum ada pengajuan baru,”kata Febriana
Sementara Kuasa hukum management Venos di bawah PT Faza Satria Gianny Edi Samsuri, SH.,menjelaskan bahwa kliennya merasa keberatan dan tidak ingin jika management masih menggunakan nama perusahaan yang lama.
“Kami disini hanya ingin memastikan bahwa management Venos yang baru tidak menggunakan nama perusahaan klien kami.Janji jika masih menggunakan nama yang lama maka kami akan ambil langkah hukum,” jelasnya.
Nah,menyimak keterangan dari beberapa pihak tersebut, Komisi I menarik kesimpulan bahwa management Venos belum merubah perizinannya dan masih menggunakan izin lama.
“Nah karena ini ada dualisme makanya kita mau luruskan dan ini kan pihak satunya tidak hadir, kita akan undang kembali agar kita bisa ada langkah dan tindakan.Yang jelas kami pada prinsipnya tidak melarang investor untuk menanam kan modal, akan tetapi taati undang undang dan patuhi apa yang menjadi aturan,” tandas Romi Husin.(*).










