Kepedulian Terhadap Perlindungan Hak-Hak Buruh DPC PDI-P Buka Posko Pengaduan 

banner 468x60

Transinformasi.com,Bandarlampung -Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional,DPC PDI-Perjuangan  menunjukkan kepedulian terhadap nasib para pekerja dengan membuka resmi posko pengaduan khusus buruh sebagai wadah menyampaikan keluhan dan aspirasi.

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung, Dedi Yuginta. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap berbagai persoalan yang kerap dihadapi buruh,mulai dari upah, pemutusan hubungan kerja, jaminan sosial, hingga hak-hak normatif lainnya.

“Program ini diluncurkan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, dengan tujuan memberikan pendampingan hukum serta ruang pengaduan bagi tenaga kerja yang mengalami permasalahan di tempat kerja,”kata Dedi Yuginta saat di hubungi wartawan Kamis (30/04/2026).

Nah,lanjut Dedi Yuginta bahwa layanan ini mulai dibuka pada 1 Mei 2026 berlokasi di Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung akan berlangsung setiap hari Jumat sepanjang bulan Mei 2026, mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB tanpa di pungut biaya.

“Keberadaan Posko pengaduan ini diharapkan dapat membantu pekerja memperoleh pendampingan serta solusi atas permasalahan yang dihadapi,”jelasnya.

Dedi Yuginta mengatakan, buruh memiliki peran penting dalam mendorong roda perekonomian daerah sehingga kesejahteraan dan hak-haknya harus mendapat perhatian serius.

“Buruh adalah tulang punggung perekonomian.Karena itu, hak-haknya harus diperjuangkan dan dilindungi. Kami membuka ruang pengaduan agar setiap persoalan bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut menurut anggota DPRD Kota Bandarlampung Ini bahwa nantinya layanan konsultasi ini akan didampingi oleh Suheli S.H, yang merupakan Wakil Bidang Tenaga Kerja, Jaminan Sosial, Hukum, dan Advokasi.

“Melalui posko ini, kami ingin memastikan para buruh mendapatkan akses bantuan hukum yang mudah dan tanpa biaya,”tegasnya.

“Jadi dengan adanya layanan ini, diharapkan para pekerja di Kota Bandar Lampung dapat lebih berani menyampaikan keluhan serta mendapatkan solusi hukum yang tepat atas persoalan yang mereka hadapi di dunia kerja,”pungkasnya (ydn).

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *