Transinformasi.com,Bandar Lampung-Penghuni Perumahan CitraLand, Bandar Lampung, mengeluhkan layanan air yang belum kembali mengalir meski tunggakan pembayaran telah dilunasi.
Keluhan tersebut disampaikan seorang penghuni berinisial AW. Ia mengaku aliran air di rumahnya sempat diputus oleh manajemen setelah dirinya menunggak pembayaran selama dua bulan.
Menurut AW, seluruh tunggakan tersebut telah dibayarkan. Ia menyebut tagihan air yang dibayarkannya setiap bulan mencapai sekitar Rp300 ribu.
Namun, setelah tunggakan dilunasi, aliran air di rumahnya belum juga kembali diaktifkan. AW mengaku justru diminta membayar biaya tambahan sebesar Rp250 ribu untuk pembukaan segel.
“Ini hal-hal seperti ini yang nggak bisa dibiarkan. Saya sudah bayar lunas tunggakan, tapi sampai siang air di rumah saya nggak juga dihidupkan. Alasannya saya harus bayar uang pembukaan segel. Saya sudah banyak diam selama ini,” ujar AW.
Ia mempertanyakan kebijakan tersebut karena kewajiban pembayaran tunggakan telah diselesaikan. Menurutnya, biaya tambahan untuk pembukaan segel seharusnya memiliki dasar dan ketentuan yang jelas serta disampaikan secara terbuka kepada penghuni.
“Menurut saya tindakan tersebut tidak benar. Kami sudah melunasi tunggakan, tetapi air belum juga dihidupkan dan masih diminta membayar biaya pembukaan segel sebesar Rp250 ribu,” katanya.
AW menilai kebijakan tersebut semakin membebani penghuni yang sebelumnya telah menyelesaikan kewajibannya. Ia berharap manajemen CitraLand segera memberikan penjelasan mengenai dasar pengenaan biaya tersebut sekaligus mengaktifkan kembali aliran air.
Sementara itu, Humas CitraLand, Yuzi, saat dikonfirmasi terkait keluhan tersebut mengaku sedang menerima tamu.
“Wait ya, saya sedang ada tamu, nanti saya hubungi,” kata Yuzi.(*).










