Transinformasi.com,Bandar Lampung-Polemik dalam pelaksanaan revitalisasi SDN 1 Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, mendapat perhatian dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung dari fraksi Demokrat Agus Purwanto.
Legislator asal partai Demokrat tersebut mengaku prihatin jika dalam pelaksanaan proyek ditemukan adanya pekerjaan maupun penggunaan material yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD yang membidangi sektor pendidikan,dirinya menilai program revitalisasi sekolah merupakan kegiatan positif yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

“Sebagai anggota Komisi IV saya sangat prihatin. Kegiatan revitalisasi sekolah merupakan kegiatan yang baik guna menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah, agar sekolah yang kurang layak menjadi layak untuk kegiatan belajar mengajar anak-anak kita,”kata Agus Purwanto saat di mintai keterangan Kamis (27/08/2026).
Namun,menurutnya, program yang bertujuan meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan tersebut harus dibarengi dengan pengawasan yang maksimal dari Dinas Pendidikan.
Ia menilai Dinas Pendidikan tidak hanya berperan sebagai penerima manfaat, tetapi juga perlu memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis dan aturan yang berlaku.
“Nah,seharusnya Dinas Pendidikan melakukan pengawasan penuh dan ikut mengevaluasi apakah kegiatan itu sudah dilakukan secara baik atau belum baik, karena Dinas Pendidikan sebagai penerima manfaatnya,” tegasnya.
Agus Purwanto berharap berbagai informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan revitalisasi SDN 1 Way Gubak dapat ditelusuri secara menyeluruh.Jika nantinya ditemukan adanya pelaksanaan yang tidak sesuai aturan, maka pihak terkait diminta mengambil langkah sesuai ketentuan.
“Saya berharap hal tersebut dapat ditelusuri dan jika memang terjadi bahwa pengelolaannya tidak sesuai aturan, maka harus diambil tindakan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyatakan akan membawa persoalan tersebut untuk dibahas bersama anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan program revitalisasi sekolah berjalan transparan dan sesuai dengan tujuan awal.
“Sebagai anggota Komisi IV saya akan berkoordinasi dengan kawan-kawan di Komisi untuk dapat membahas masalah ini,” ungkapnya.
Agus Purwanto juga mengingatkan agar pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap SDN 1 Way Gubak.Sebab, menurutnya,kemungkinan persoalan serupa dapat terjadi di sekolah lain yang saat ini juga tengah mendapatkan program revitalisasi.
“Karena berkemungkinan juga hal ini terjadi di sekolah-sekolah lain yang juga sedang melakukan revitalisasi,” pungkasnya,(red).










