Anggaran Wisata Rohani Dengan Nilai 5 Miliar Dipertanyakan dalam Hearing Lintas Komisi DPRD

oplus_2
banner 468x60

Transinformasi.com,Bandar Lampung– DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing lintas Komisi I dan Komisi IV guna mempertanyakan alokasi anggaran program wisata rohani yang dinilai masih belum memiliki kejelasan perencanaan.

Hearing tersebut di gelar lataran adanya salah satu peserta wisata Rohani dari pihak PGRI yang meninggal dunia saat mengikuti program tersebut sehingga pihak komisi I dan Komisi IV bersama Disdik,PGRI,Kesra dan Trevel mengelar hering tersebut di ruang rapat DPRD Kota Bandar Lampung pada ,Selasa 20/01/2026).

Anggota komisi I DPRD saat memberikan keterangan di ruang komisi I DPRD

Dalam hearing tersebut, pihak komisi I DPRD Kota Bandar Lampung,melalui aekertaris Komisi I DPRD Endang Asnawi menitik beratkan dan secara tegas mempertanyakan kriteria peserta dalam program wisata rohani yang dibiayai melalui APBD.Ia menilai hingga saat ini belum ada penjelasan rinci terkait dasar penentuan peserta yang akan diberangkatkan.

“Yang kami pertanyakan adalah kriteria pesertanya.Siapa yang berhak ikut, bagaimana mekanisme penunjukannya, dan apakah sudah sesuai dengan asas keadilan serta pemerataan,” tegas Endang Asnawi dalam rapat hearing tersebut.

Menurut Endang,tanpa kriteria yang jelas, program wisata rohani berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.Ia menekankan bahwa setiap program yang menggunakan anggaran daerah harus disusun secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Senada di ungkapkan oleh wakil ketua Komisi I Romi Husin juga menyoroti manfaat program tersebut agar benar-benar sejalan dengan tujuan pembinaan keagamaan dan sosial, bukan sekadar kegiatan seremonial.

“Kita tau anggaran untuk program wisata Rohani ini mencapai 5 Miliar namun yang sudah terpakai 1.3 M dalam perjalan Wisata rohani yang pesertanya dari pihak PGRI yang telah di berangkatkan oleh pihak Trevel ,”kata Romi Husin.

Lebih lanjut Romi Husin menegaskan bahwa DPRD Kota Bandar Lampung akan terus melakukan pengawasan terhadap program wisata rohani agar penggunaan anggaran daerah tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Nah,untuk memperjelas kembali terkait penggunaan anggaran ini dalam waktu dekat komisi I DPRD kota Bandarlampung akan agendakan kembali hering dengan pihak Kesra dan bagian hukum pemkot Bandarlampung ,”jelasnya.

Sementara itu selalu plt kabag Kesra Pemkot Bandar Lampung Joni Asman ,menjelaskan bahwa dalam program wisata Rohani dasar hukum adalah peningkatan keimanan dan ketakwaan yang di anggaran melalui APBD 2026 dengan nilai Rp 5 miliar. Dan saat ini sudah terpakai 1.3 miliar untuk 1000 peserta dalam pelaksanaan wisata rohani dari pengurus PGRI.

“Nah,dari peserta 1000 yang di anggaran kan hanya 468 peserta yang mengikuti program wisata rohani yang sudah kita laksanakan dan nantinya sisa kuotanya akan kita berangkatkan kembali dalam program wisata Rohani lanjutnya,”pungkasnya (ydn).

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *