DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD 2027

banner 468x60

Transiformasi.com,Bandar Lampung – DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2027, sebagai tahapan awal dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun mendatang.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal, S.T., dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para tamu undangan.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung menyampaikan dokumen KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang memuat arah kebijakan pembangunan daerah, target pendapatan,belanja, pembiayaan, serta prioritas program yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam pelaksana paripurna yang di laksanakan di Ruang Sidang paripurna DPRD kota Bandarlampung pada Senin 20/07 /2026 ,Afrizal menegaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam memastikan penyusunan APBD berjalan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah dan aspirasi masyarakat.

“Melalui pembahasan KUA dan PPAS ini,DPRD bersama Pemerintah Kota akan menyelaraskan arah kebijakan pembangunan agar anggaran yang disusun benar-benar efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia juga berharap proses pembahasan dapat berlangsung secara konstruktif melalui sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, sehingga seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal.

Rapat paripurna ini menjadi awal dari rangkaian pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 yang selanjutnya akan dibahas lebih mendalam oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum disepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2027.

Dengan dimulainya pembahasan KUA dan PPAS, DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penyusunan anggaran agar menghasilkan APBD yang berkualitas,akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kota Bandar Lampung.(Adv).

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *