Banjir Kembali Terjang Bandarlampung,DPRD Nilai Penanganan Drainase Kurang Maksimal

banner 468x60

Transinformasi.com,Bandarlampung – Bencana banjir terjadi di berbagai wilayah di Kota Bandar Lampung dalam beberapa waktu terakhir berdampak di sejumlah kecamatan sehingga menjadi perhatian serius DPRD Kota Bandar Lampung khususnya Komisi III.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian,menilai banjir yang terus berulang menunjukkan bahwa penanganan yang dilakukan selama ini masih belum sepenuhnya efektif dan membutuhkan strategi yang lebih terencana.Ia menjelaskan bahwa banjir yang terjadi pada awal 2026 bahkan melanda tiga kecamatan dengan sekitar 38 titik genangan.

“Permasalahan banjir ini sebenarnya bukan hanya terjadi tahun ini saja. Sejak 2024, 2025, hingga awal 2026 ini kita terus menghadapi kejadian serupa. Bahkan kemarin dalam dua hari saja sudah ada tiga kecamatan yang terdampak,” kata Rizaldi saat di wawancarai sesuai menggelar kegiatan PIP-WK pada Minggu, (08/03/2026).

Rizaldi Adrian menjelaskam dari hasil identifikasi yang dilakukan Komisi III menunjukkan bahwa salah satu penyebab utama banjir adalah kondisi sistem drainase kota yang tidak lagi mampu menampung volume air saat curah hujan tinggi.

“Nah,fenomena ini terlihat dari banyaknya wilayah yang terendam meskipun lokasinya tidak berada di sekitar daerah aliran sungai,”ucapnya.

Kondisi tersebut lanjut Politisi Gerindra ini menunjukkan bahwa sistem pembuangan air di kota ini mengalami tekanan yang cukup besar.

“Beberapa wilayah yang banjir justru tidak dekat dengan daerah aliran sungai. Artinya memang sistem drainase kita kolaps dan tidak mampu menampung aliran air,” katanya.

Selain persoalan drainase perkotaan,kata Rizaldi ,kondisi sungai dari wilayah hulu hingga hilir juga dinilai memerlukan perhatian serius.

“Tentunya dengan hal ini DPRD mendorong pemerintah kota untuk memperkuat koordinasi dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai agar upaya penanganan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh,”ujarnya.

Lebih lanjut Rizaldi menilai selain infrastruktur drainase, persoalan lain yang disoroti adalah terbatasnya ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan.

“Saat ini Area resapan air yang seharusnya berfungsi menampung air hujan dinilai belum memenuhi standar yang ditetapkan dalam regulasi nasional,”jelasnya.

Menurut Rizaldi, persentase ruang terbuka hijau di Bandar Lampung masih jauh dari angka ideal yang seharusnya mencapai sekitar 45 persen dari total luas wilayah kota.

“Ruang terbuka hijau kita masih sangat minim.Kalau sesuai undang-undang seharusnya sekitar 45 persen, tetapi saat ini kita bahkan belum mencapai satu persen,” jelasnya.

Keterbatasan daerah resapan membuat air hujan lebih cepat mengalir ke jalan dan kawasan permukiman, sehingga meningkatkan potensi banjir ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.

Selain faktor infrastruktur, aktivitas tambang ilegal juga disebut memberikan dampak terhadap meningkatnya risiko banjir.

Kerusakan kawasan resapan air akibat kegiatan tersebut dinilai memperburuk kemampuan tanah dalam menahan air.

Tidak hanya itu, pelanggaran terhadap rencana tata ruang wilayah juga masih ditemukan di beberapa lokasi. Sejumlah bangunan diketahui berdiri di kawasan yang sebenarnya tidak diperuntukkan bagi pembangunan.

“Beberapa wilayah yang sebenarnya tidak boleh dibangun ternyata tetap dibangun.Ini menunjukkan bahwa penegakan RTRW kita belum maksimal,” ujarnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun master plan drainase sebagai dasar pengembangan sistem pengelolaan air di perkotaan.

Rizaldi menilai selama ini pembangunan drainase masih dilakukan secara parsial tanpa panduan perencanaan yang terintegrasi.Kondisi tersebut membuat penanganan banjir belum berjalan secara optimal.

“Kita harus punya master plan drainase. Ini menjadi payung utama pembangunan infrastruktur air ke depan agar tidak lagi dilakukan secara parsial,” katanya.

Ia juga mencontohkan keberhasilan penanganan banjir di Semarang yang dinilai berhasil menekan risiko banjir melalui penerapan rencana induk drainase yang terstruktur.

Upaya memperbaiki sistem drainase juga didukung oleh peningkatan anggaran yang disepakati antara DPRD dan pemerintah kota.

Jika pada tahun 2025 anggaran penanganan drainase sekitar Rp15 miliar, maka pada 2026 jumlah tersebut dinaikkan menjadi sekitar Rp 25 miliar.

Dana tersebut diharapkan dapat digunakan secara lebih efektif untuk memperbaiki infrastruktur yang ada sekaligus memulai penyusunan rencana induk drainase kota.

“Anggaran sudah kita tingkatkan, sekarang yang penting bagaimana anggaran itu bisa dimaksimalkan dan berjalan paralel dengan perencanaan jangka panjang,” jelasnya.

Dengan demikian kata Rizaldi DPRD juga mendorong adanya perubahan kebijakan dalam perizinan bangunan agar setiap pembangunan baru wajib memperhatikan sistem drainase di sekitarnya.

Langkah tersebut dianggap penting untuk memastikan pembangunan kota tidak menambah beban sistem drainase yang sudah ada.

“Kita juga ingin ke depan setiap izin bangunan harus menyertakan sistem drainase. Jadi pembangunan tidak hanya berdiri, tetapi juga memperhatikan aliran airnya,” kata Rizaldi.

Rizaldi menegaskan bahwa persoalan banjir tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan berbagai pihak terkait untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif.

Ia juga mengakui bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab dalam mendorong kebijakan pembangunan serta melakukan pengawasan agar penanganan banjir berjalan lebih efektif.

“Kita tidak bisa lagi hanya seperti memadamkan api saat kebakaran. Harus ada pola dan garis besar yang jelas agar penanganan banjir di Bandar Lampung benar-benar terstruktur,” pungkasnya.(*)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *