Transinformasi.com,Bandarlampung Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, memberikan apresiasi kepada Polda Lampung atas keberhasilannya membongkar aktivitas pertambangan emas dan batubara ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Bernas Yuniarta menilai langkah tegas yang dilakukan aparat kepolisian tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan hukum serta melindungi sumber daya alam dari praktik eksploitasi ilegal.
“Kami mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang berhasil mengungkap dan menindak aktivitas tambang ilegal di Way Kanan. Penindakan ini penting untuk memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujarnya saat dihubungi Kamis (12/03/2026).
Menurut Politikus Gerindra ini, bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Lebih lanjut Bernas Yuniarta menambahkan, praktik tambang ilegal sering kali mengabaikan aturan keselamatan kerja dan aspek kelestarian lingkungan, sehingga dapat menimbulkan kerusakan hutan, pencemaran air, hingga potensi bencana alam.
Bernas juga berharap aparat penegak hukum terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang masih beroperasi di wilayah Lampung.
Dirinya juga menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Penegakan hukum harus terus dilakukan secara konsisten agar tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal yang merugikan masyarakat maupun negara,”kata Bermasyarakat Yuniarta.
Diketahui sebelumnya,Polda Lampung berhasil membongkar aktivitas pertambangan emas dan batubara ilegal di tengah lahan sawit milik PTPN I regional 7 di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Alhasil, 24 orang diamankan.(ydn).










