Transinformasi.com,Bandarlampung – Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung,dari fraksi Nasdem, Misgustini, memimpin rapat dengar pendapat dengan pengusaha kopi terkait dugaan persoalan kerusakan jalan dan perizinan gudang yang berlokasi di wilayah Way Laga kecamatan Panjang.
Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dampak dari kerusakan jalan yang terjadi akibat operasional gudang di wilayah tersebut dan mempertanyakan legalitas operasional gudang.
Dalam rapat tersebut, Komisi I turut menghadirkan pengusaha Gudang tersebut guna meminta keterangan atas laporan warga serta memastikan status perizinan secara menyeluruh.
Direktur Utama CV Marink Alkaffi, Alek Hidayat, menjelaskan bahwa gudang yang saat ini digunakan masih bersifat sementara.
“Untuk sementara ini kami masih menyewa gudang. Ke depan, kami akan menempati gudang milik sendiri yang saat ini sedang dalam tahap perbaikan,” ujarnya dalam hering yang di gelar di Ruang Komisi I DPRD Kamis (16/04/2026).
Hal senada juga disampaikan Wakil Direktur Utama A. Nizam, yang menegaskan komitmen perusahaan untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dampak aktivitas kendaraan bertonase besar yang menyebabkan kerusakan jalan dan drainase di sekitar lokasi.
“Kami menerima laporan dari masyarakat, akibat tonase kendaraan yang berlebihan menyebabkan kerusakan jalan di sekitar lokasi, termasuk drainase,” ujarnya.
Tentunya lanjut Romi Husin komisi I DPRD Kota Bandar Lampung memastikan akan terus melakukan penertiban keberadaan gudang di seluruh kota Bandarlampung ini.
Menanggapi hal tersebut, Misgustini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mempersulit para pengusaha, namun mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
“Kami tidak akan mempersulit pengusaha, tapi pengusaha juga harus peduli terhadap lingkungan dan dampak yang ditimbulkan dari aktivitas usahanya,”pungkasnya ,(ydn).

















