Diduga Gunakan Izin Lama, Operasional Venos News Karaoke End Lounge Berpotensi Langgar Hukum

banner 468x60

Transinformasi.com,Bandarlampung -Keberadaan operasional Venos News Karaoke End Lounge kini menuai sorotan serius.Tempat hiburan malam yang ada di jl Yosudarso ini diduga kuat menjalankan usahanya dengan menggunakan izin manajemen lama meski telah terjadi perubahan pengelolaan.

Menurut sumber menyebutkan, praktik ini sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya pembaruan legalitas yang semestinya.

“Selama kurang lebih satu bulan setengah, Venos News Karaoke & Lounge ini masih menggunakan izin manajemen lama Yakni Venos Karoke. Ini jelas berpotensi melanggar hukum karena tidak sesuai dengan kondisi pengelolaan saat ini,” tegas sumber kepada wartawan Senin (20/04/2026).

Menurutnya penggunaan izin lama dalam operasional usaha, terlebih setelah adanya perubahan manajemen,dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap aturan perizinan.

“Nah,Kondisi ini tidak hanya mencederai prinsip kepatuhan hukum, tetapi juga berpotensi merugikan daerah dari sisi pengawasan dan pendapatan,”ucapnya.

Menanggapi hal tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi I menyatakan akan segera mengambil langkah tegas.

Wakil Ketua Komisi I DPRD, Romi Husin,menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen Venos News Karaoke & Lounge untuk meminta klarifikasi terkait legalitas usaha yang digunakan.

“Kami dari Komisi I akan melakukan pemanggilan terhadap manajemen Venos News Karaoke & Lounge untuk mempertanyakan legalitas izin operasional yang mereka gunakan,” tegas Romi.

Langkah ini diambil menyusul dugaan bahwa tempat hiburan malam tersebut masih menggunakan izin manajemen lama, meski telah terjadi perubahan dalam pengelolaan.Jika terbukti, hal ini berpotensi melanggar aturan perizinan yang berlaku.

Lebih lanjut Romi menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelaku usaha yang tidak patuh terhadap regulasi. Dirinya  juga mengingatkan bahwa setiap usaha wajib memiliki dokumen perizinan yang sah dan sesuai dengan kondisi terkini.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran, tentu akan ada rekomendasi penindakan sesuai aturan yang berlaku.Semua pelaku usaha harus taat hukum,” tegasnya.

“Yang jelas Komisi I DPRD juga akan memanggil pihak Manajemen  Venos News Karoke End Lague untuk di agendakan hering,Kemungkian Minggu Minggu ini akan kita panggil ,”tambah salah satu Anggota Komsi I Hendra Mukrie .

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Venos News Karaoke & Lounge belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (ydn).

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *