Transinformasi.com,Bandarlampung — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum evaluasi bagi dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung.
Demikian di tegaskan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah,Sabtu (2/5/2026).
Asroni Paslah menilai masih banyak persoalan mendasar yang harus segera dibenahi, terutama terkait pemerataan kualitas pendidikan dan sarana prasarana sekolah.
Menurut Asroni, peringatan Hardiknas tidak seharusnya hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi refleksi bersama terhadap kondisi pendidikan yang masih menghadapi berbagai tantangan.
“Jangan hanya sibuk dengan upacara dan pidato, sementara di lapangan masih ada sekolah dengan fasilitas terbatas dan kualitas pendidikan yang belum merata. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Asroni.
Sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mencatat sejumlah persoalan yang masih sering dikeluhkan masyarakat.Di antaranya ketimpangan mutu antar sekolah, kebutuhan perbaikan gedung sekolah, serta beban kerja guru yang memerlukan dukungan sistem lebih baik.
Lebih lanjut politisi Gerindra ini menegaskan, kualitas pendidikan sangat menentukan masa depan generasi muda dan daya saing daerah di masa mendatang. Karena itu, pemerintah daerah diminta menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan.
“Kita bicara masa depan anak-anak. Jika kualitas pendidikan tidak ditingkatkan, maka kita akan tertinggal dalam menyiapkan generasi yang unggul dan kompetitif,” katanya.
Selain itu,Asroni juga menyoroti efektivitas penggunaan anggaran pendidikan agar benar-benar menyentuh kebutuhan sekolah dan peserta didik. Menurutnya, setiap alokasi anggaran harus dapat dirasakan manfaatnya secara nyata di ruang kelas.
“Anggaran pendidikan harus tepat sasaran, bukan hanya baik di atas kertas. Yang paling penting adalah dampaknya bagi siswa, guru, dan lingkungan sekolah,” tegasnya.
Dalam momentum Hardiknas ini, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pendidikan, termasuk penggunaan anggaran dan program peningkatan mutu sekolah.










