Pasca Insiden Pelajar,DPRD Kota Bandar Lampung Monitoring SMPN 44 Bandar Lampung

banner 468x60

Transiformasi.com,Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung melakukan kunjungan dan monitoring ke SMPN 44 Bandar Lampung, Pada Selasa (2/6/2026), menyusul insiden kekerasan yang melibatkan dua peserta didik dan menyebabkan salah satu siswa mengalami luka hingga harus mendapatkan perawatan medis.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, didampingi Sekretaris Komisi Muhammad Suhada serta anggota Komisi IV lainnya, yakni Sulistiani, Muhammad Niki Saputra, Dewi Mayang Suri Djausal, Agus Purwanto, dan Muhammad Ariesman Akbar.

Monitoring dilakukan untuk memperoleh informasi secara langsung terkait kronologi kejadian, kondisi kedua peserta didik yang terlibat, serta langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan pihak sekolah bersama instansi terkait.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta pihak sekolah memberikan penjelasan secara rinci mengenai perkembangan kondisi kedua siswa dan memastikan hak mereka untuk tetap memperoleh pendidikan tidak terganggu pascakejadian.

Menurut Asroni, meskipun insiden tersebut terjadi di luar jam sekolah, namun karena melibatkan peserta didik yang masih mengenakan atribut sekolah, peristiwa tersebut menjadi perhatian serius dan harus menjadi bahan evaluasi bersama.

“Peristiwa seperti ini tentu sangat disayangkan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang. Oleh karena itu, perlu ada langkah pencegahan yang lebih kuat agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Asroni.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, menyoroti pentingnya deteksi dini terhadap perubahan perilaku peserta didik di lingkungan sekolah.

Ia menilai sekolah perlu memperkuat pengawasan serta membangun komunikasi yang lebih intensif dengan siswa agar potensi konflik dapat diketahui dan diselesaikan sejak awal.

Menurut Mayang, kolaborasi antara sekolah dengan instansi yang menangani perlindungan perempuan dan anak juga perlu diperkuat guna memberikan pendampingan psikologis kepada seluruh pihak yang terdampak.

“Pendampingan mental dan psikologis sangat penting agar anak-anak yang terlibat dapat pulih dengan baik dan terhindar dari trauma berkepanjangan,” katanya.

Lebih lanjut Ses Mayang juga mengingatkan bahwa berbagai bentuk perundungan, ejekan, maupun konflik antarteman harus segera ditangani sejak dini karena berpotensi memicu dampak yang lebih serius apabila dibiarkan.

Di hadapan rombongan DPRD, Kepala SMPN 44 Bandar Lampung, Hj.Udina, menjelaskan bahwa pihak sekolah telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta sejumlah pihak terkait untuk menangani kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh sekolah, insiden tersebut diduga berawal dari konflik antarpeserta didik yang telah berlangsung sebelumnya.Namun demikian,seluruh proses penanganan tetap diserahkan kepada pihak berwenang dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak.

“Sejak kejadian berlangsung, kami langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penanganan berjalan dengan baik dan memberikan perlindungan kepada semua anak yang terlibat,” ujar Udina.

Pihak sekolah juga menyampaikan bahwa keluarga kedua peserta didik telah menempuh jalur musyawarah dengan pendampingan pihak kelurahan dan instansi terkait.

Selain itu, sekolah bersama kepolisian berencana memperkuat edukasi mengenai pencegahan bullying, pentingnya menjaga hubungan pertemanan yang sehat, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak.

Saat ini, peserta didik yang sempat menjalani perawatan medis telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.Sementara penanganan terhadap peserta didik lainnya dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum, dengan tetap mengedepankan pendekatan pembinaan dan perlindungan hak anak.

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung berharap seluruh pihak dapat mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut dan bersama-sama memperkuat upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan demi terciptanya sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.(***).

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *