Transinformasi.com,Bandarlampung – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandar Lampung, Sri Ningsih Djamsari, mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026 guna memastikan proses berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Sri Ningsih yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya praktik-praktik yang dapat mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan, penyimpangan, maupun hal-hal mencurigakan yang berpotensi merugikan calon peserta didik dan orang tua siswa.
“Pengawasan dari masyarakat sangat diperlukan agar pelaksanaan PPDB dapat berjalan secara jujur, terbuka, dan akuntabel. Jika ada dugaan pelanggaran, segera laporkan kepada pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,”kata Sri Ningsih pada Senin, (15/06/2026).
Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang harus dijamin oleh negara. Karena itu, proses penerimaan peserta didik harus memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon siswa tanpa adanya diskriminasi maupun intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sri Ningsih juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan PPDB sesuai dengan petunjuk teknis dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan dapat terus terjaga.
Selain itu, ia mengimbau para orang tua calon peserta didik agar selalu mengikuti informasi resmi yang disampaikan oleh sekolah maupun Dinas Pendidikan serta tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan melalui jalur di luar mekanisme yang telah ditentukan.
“DPRD Kota Bandar Lampung akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB. Kami berharap seluruh tahapan berjalan dengan baik sehingga setiap anak memperoleh haknya untuk mengakses pendidikan yang berkualitas,” tegasnya.
“Nah,melalui pengawasan publik yang kuat dan partisipatif, saya berharap pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2026 di Kota Bandar Lampung dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan berintegritas, sehingga mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.”pungkasnya (**/).










