Transinformasi.com,Bandar Lampung —DPRD Kota Bandar Lampung bersama Pemkot setempat, menggelar Sidang Paripurna, Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bandar Lampung, dengan agenda Jawaban Wali Kota Bandar Lampung, Atas Persetujuan dan apresiasi dari Fraksi-fraksi Partai, yang digelar Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, di ruang sidang paripurna DPRD pada Senin (24/08/2026).
Dalam kesempatan itu sidang paripurna dipimipin Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Bernas Yuniarta, Wakil Ketua Sidik Efendi, dan Wakil Ketua Wiyadi.

Pemerintah Kota Bandar Lampung Eva menyampaikan apresiasi terhadap berbagai masukan yang diberikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, kritik dan saran dari legislatif menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah.
“Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan perhatian terhadap seluruh pandangan fraksi sebagai bahan dalam menyempurnakan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2026,” ujar Eva.
Eva mengatakan, pemerintah daerah juga akan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi pajak dan retribusi serta penggalian sumber-sumber pendapatan yang sah dinilai penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Peningkatan PAD tersebut, kata dia, harus diikuti dengan pengelolaan anggaran yang efektif sehingga belanja pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita tetap fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan penguatan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Untuk sektor infrastruktur, Pemkot Bandar Lampung akan melanjutkan pembangunan serta pemeliharaan jalan lingkungan, drainase, fasilitas umum dan sarana pelayanan masyarakat.
Persoalan banjir juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah berencana memperkuat sistem drainase dan melakukan normalisasi sejumlah aliran sungai sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko banjir.
Selain pembangunan fisik, Eva menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi salah satu indikator yang harus diperhatikan seluruh perangkat daerah.
Pelayanan tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat serta pelayanan sosial.
“Seluruh perangkat daerah harus terus meningkatkan kualitas pelayanan dasar agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Pemkot juga akan memperkuat program pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, peningkatan kualitas kesehatan, perlindungan lingkungan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Persoalan sampah turut menjadi perhatian pemerintah. Pemanfaatan teknologi dan penguatan kerja sama dalam pengelolaan sampah diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Eva berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga dalam pembahasan hingga pelaksanaan APBD 2026.
Menurutnya, kolaborasi antara Pemkot dan DPRD diperlukan agar setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan Kota Bandar Lampung.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting. Dengan kebersamaan, seluruh program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.(*/Adv).










