Transinformasi.com,Bandar Lampung – Proyek pembangunan trotoar senilai Rp21,7 miliar di Kota Bandar Lampung menjadi sorotan setelah bagian konstruksinya mengalami jebol atau ambrol. Selain persoalan pondasi, material besi yang digunakan juga dipertanyakan karena diduga tidak sesuai dengan ukuran yang tercantum pada label.
Demikian hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung yang di pemimpin langsung oleh ketua komisi III Agus Djumadi bersama kontraktor PT Asmi Hidayat, konsultan, dan Dinas PU Kota Bandar Lampung, Rabu (02/09/2026).
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Aderly Imelia Sari, menegaskan proyek dengan nilai anggaran puluhan miliar tersebut harus dikerjakan sesuai ketentuan dan tidak boleh dilakukan secara asal-asalan.
“Jadi kita gak mau ada kejadian yang lainnya lagi. Yang satu jebol, yang lainnya jebol lagi. Ini anggaran lumayan loh, puluhan miliar,” tegas Aderly.
Menurut Aderly, persoalan kualitas konstruksi harus menjadi perhatian serius. Terlebih, dalam pembahasan RDP muncul dugaan adanya material yang tidak sesuai spesifikasi.
“Pondasi tidak kuat, sementara spesifikasi besi tidak sesuai. Ini bahaya, bisa jadi penyalahgunaan anggaran,” ujarnya.
Sementara ketua Komisi III Agus Djumadi memastikan persoalan tersebut tidak akan berhenti pada RDP. Dewan berencana turun langsung ke lokasi untuk melakukan inspeksi atau sidak.
“Nanti ikat melaksanakan sidak untuk melihat kondisi fisik proyek sekaligus mencocokkan keterangan dari kontraktor, konsultan dan Dinas PU dengan kondisi pekerjaan di lapangan,”tegasnya.
Sementara itu, Direktur PT Asmi Hidayat, Ardi, memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut kepada awak media ketika dikonfirmasi mengenai persoalan proyek tersebut.
“Wes-wes, gak iso,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kota Bandar Lampung, Rayu R Wiranegara, menjelaskan bahwa bagian konstruksi yang ambrol terjadi karena pondasi dinilai tidak mampu menahan beban konstruksi baru.
Atas kondisi tersebut, pengerjaan di lokasi untuk sementara dihentikan guna dilakukan evaluasi. Penghentian diperkirakan berlangsung sekitar tiga hari hingga maksimal satu minggu.
“Pondasi memang tidak mampu menahan beban konstruksi yang baru,” kata Rayu.
Selain persoalan pondasi, Dinas PU juga menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian ukuran besi yang digunakan dalam pekerjaan.
Besi yang secara label seharusnya berdiameter 10 milimeter, setelah dilakukan pengukuran menggunakan alat sigmat, disebut hanya memiliki ukuran sekitar 7,8 milimeter.
“Secara label besi itu harusnya 10 mm, tapi kita sigmat kita dapati hanya 7,8 mm,” ungkap Rayu.
Temuan tersebut kini menjadi bagian dari evaluasi Dinas PU terhadap pekerjaan yang telah terpasang. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi dan volume pekerjaan sesuai dengan perencanaan serta spesifikasi yang telah ditentukan.
Rayu juga menyampaikan bahwa volume pekerjaan masih dalam tahap evaluasi. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan perubahan pada pekerjaan, termasuk penambahan item, dimensi maupun panjang konstruksi.
“Volume pekerjaan juga masih kita evaluasi. Kemungkinan ada penambahan item, penambahan dimensi dan panjang, tetapi semuanya masih dalam tahap evaluasi,” pungkasnya (*/).










