Agus Purwanto: Jangan Sampai Ada Anak Gagal Sekolah karena SPMB 

banner 468x60

Transinformasi.com,Bandar Lampung-Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Partai, Demokrat Agus Purwanto, menyambut baik pernyataan Wali Kota Bandar Lampung,Eva Dwiana, yang meminta agar seluruh calon peserta didik yang belum diterima pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tetap dapat memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri atau sekolah milik pemerintah.

Menurut Agus,kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat dan sejalan dengan program pemerintah pusat yang menekankan pentingnya wajib belajar serta pemenuhan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung yang membidangi pendidikan, Agus mengaku telah memantau langsung pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Dari hasil pemantauannya, masih ditemukan banyak calon siswa yang tidak diterima melalui jalur domisili karena terkendala sistem perhitungan jarak antara tempat tinggal dengan sekolah tujuan.

“Statement Bunda Eva sangat baik dan patut kita dukung. Kebijakan tersebut sejalan dengan program pemerintah pusat terkait wajib belajar. Jangan sampai ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena persoalan teknis dalam sistem penerimaan,” ujar Agus Purwanto saat di wawancarai wartawan Sabtu (04/07/2026).

Lebih lanjut Ia menjelaskan, salah satu contoh terjadi di SMP Negeri 14 Bandar Lampung.Sekolah tersebut berada di kawasan yang dikelilingi sedikitnya lima kelurahan dengan jumlah penduduk yang cukup padat dan didominasi kawasan perumahan. Akibat tingginya jumlah pendaftar, banyak calon siswa yang tinggal relatif dekat dengan sekolah tetap tidak lolos seleksi jalur domisili.

“Di SMPN 14 misalnya, ada calon siswa yang rumahnya hanya berjarak sekitar 700 meter dari sekolah, namun tetap tidak diterima karena sistem domisili. Kondisi seperti ini menunjukkan bahwa perlu ada solusi cepat agar hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap terjamin,” katanya.

Politisi Demokrat ini menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung segera mengambil langkah konkret untuk menjalankan arahan Wali Kota dengan melakukan pendataan terhadap seluruh siswa yang belum tertampung,kemudian menempatkan mereka di sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung.

Menurutnya, pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi sehingga tidak ada anak yang terpaksa berhenti sekolah hanya karena orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikan di sekolah swasta.

“Pada prinsipnya, jangan sampai ada anak yang tidak bersekolah karena keterbatasan ekonomi. Jika memang masih tersedia sekolah negeri atau sekolah milik pemerintah, maka mereka harus diberikan kesempatan untuk mengenyam pendidikan. Pendidikan adalah hak setiap anak yang wajib dipenuhi oleh negara,”tegasnya.

Diketahui Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan memastikan seluruh calon siswa yang belum diterima pada tahap awal SPMB tetap mendapatkan sekolah negeri melalui mekanisme penempatan di SMP Negeri yang masih memiliki daya tampung. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjamin tidak ada anak di Kota Bandar Lampung yang putus sekolah akibat keterbatasan kuota penerimaan (*).

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *